Toleransi dalam Kehidupan Bermasyarakat
Toleransi secara sederhana artinya bersikap atau bersifat menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendiriannya sendiri(KBBI, 1999: 1066). Toleransi secara ringkas berarti sikap seseorang yang merasa tidak keberatan dengan perbedaan-perbedaan orang lain yang tidak sesuai dengan keyakinan atau pendapatnya sendiri. Istilah toleransi dalam bahasa Indonesia sering juga disebut dengan istilah tasamuh , yang berasal dari bahasa arab, yang artinya sikap yang baik dan berlapang dada terhadap perbedaan-perbedaan dengan orang lain yang tidak sesuai dengan pendirian dan keyakinannya. (Ibn Manzhur, 1992: 498).
Manusia diciptakan dalam berbagai ras, bangsa, suku, golongan, bahasa, adat, kebudayaan, warna kulit, dan agama yang berbeda sehingga manusia harus bisa bersikap toleran, sebagai bukti dari perwujudan akhlak dan budi pekerti. Dengan demikian, setiap orang memiliki agama, falsafah hidup, adat istiadatnya sendiri dan tidak merasa keberatan terhadap agama, istiadat, dan falsafah hidup orang lain karena masing-masing anggota masyarakat saling memahami, mengenal, dan bertenggang rasa terhadap agama, keyakinan, dan falsafah hidup orang lain. Dengan sikap toleransi yang luas dan terbuka maka akan terbentuk suatu masyarakat yang saling menghargai, saling menghormati, dan terjalinlah kehidupan yang harmonis antar anggota masyarakat, bangsa, negara, maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Ada hadis yang mengarahkan kepada umat Islam agar bersikap baik dan bersahabat dengan orang-orang non-muslim yang telah melakukan perdamaian kerjasama dalam bidang sosial, kemasyarakatan, kemanusiaan, kegiatan eonomi, politik, dan sebagainya. Rasulullah juga menegaskan tentang kewajiban pada setiap muslim untuk memberikan perlindungan terhadap orang-orang non-muslim minoritas yang berada di bawah kekuasaan orang-orang muslim. Mereka harus diberikan kemerdekaan, kebebasan, dan keleluasaan untuk menjalankan ibadah menurut agama dan keyakinannya. Mereka tidak boleh diganggu maupun diintimidasi. Tindakan ini merupakan wujud dari sikap toleransi yang sangat luhur yang diajarkan Islam.
Mengenai orang-orang non-muslim yang memusihi dam memerangi kaum muslim, umat Islam harus bersikap tegas untuk melawan serangan mereka. Sebab semua makhluk berhak untuk membela dan mempertahankan diri. Bila mereka bersikap keras terhadap kaum muslim maka akan dibalas dengan kekerasan, dan jika mereka melunak, umat Islam akan semakin melunak. Sebab bila umat Islam tidak mempertahankan diri dari permusuhan dan serangan mereka akan menjadi hancur dan berkeping-keping.
Sikap toleran yang disebarkan Islam terpancar di berbagai daerah. Sikap itu menjelma dalam pergaulan yang baik, berkasih sayang, memelihara hubungan bertetangga, berbuat kebaikan, dan sifat-sifat terpuji lainnya. Sikap inilah yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari. Tanpa toleransi, umat-umat beragama dalam masyarakat multikultural akan selalu bersitegang, masing-masing merasa benar sendiri, dan membunuh umat yang lain dengan mengatasnamakan agamanya. Karenanya, Islam dengan menyimbolkan diri sebagai rahmat bagi seluruh alam, melarang keras pemeluknya membunuh seseorang yang memiliki perjanjian damai, karena berbeda agama.
Referensi
Mubarak, Zakky. 2010. Menjadi Cendikiawan Muslim Kuliah Islam di Perguruan Tinggi. Jakarta: PT Magenta Bhakti Guna.
Komentar
Posting Komentar