Nilai-nilai yang
ada dalam Pancasila oleh sebagian orang dianggap universal. Artinya dapat
berlaku atau hadir di semua masyarakat di dunia. Jika asumsi ini digunakan,
nilai Pancasila juga dapat diacu oleh warga dunia pula. Setidaknya, sebagai
nilai yang mendasari tingkah laku warga Indonesia, tingkah lakunya juga selaras
dengan warga dunia.
Sila pertama yaitu “Ketuhanan yang Maha Esa”. Sebagai warga negara,
sila ini menekankan pada perintah-Nya sesuai dengan keyakinan individu dan
tidak memaksakan keyakinan kepada orang lain. Nilai ini juga mendasari tingkah
laku umat beragama tertentu pada umat agama lainnya. Contoh dalam kehidupan sehari-hari
adalah kehidupan masing-masing agama bukan urusan yang dapat dicampuri oleh
agama lain. Sebagai warga global nilai pancasila mendasari corak kehidupan
interaksi umat beragama Indonesia. Warga Indonesia menjadi aksi yang toleran
dan tidak di nafikan karena Indonesia secara pasti menjadi tempat perlintasan
beragam kebudayaan. Masyarakat Indonesia berkontribusi dalam memakai
agama-agama yang hadir di Indonesia. Kontribusi ini penting bagi masyarakat
dunia, sehingga dapat menjadi model dari toleransi antar-umat beragama di
dunia.
Sila kedua yaitu
“Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Sebagai warga negara, Nilai sila kedua ini
dilakukan, misalnya, dengan tidak membeda-bedakan perlakuan ras atau warna
kulit. Sebagai contoh lain adalah Indonesia tidak membedakan hak suara dalam
pemilu, pada kelompok perempuan atau kelompok etnis tertentu sejak merdeka
hingga sekarang. Sebagai warga global penerapan nilai sila ini kita dapat
memulainya untuk tidak melakukan pembedaan-pembedaan yang didasari prasangka.
Contohnya adalah perlindungan terhadap anak yang memiliki kewarganegaraan ganda
tetap mendapatkan perlakuan dan perlindungan sesuai hak-hak dasar
kewarganegaraan.
Sila ketiga yaitu
“Persatuan Indonesia”. Sebagai warga negara, upaya untuk mewujudkan nilai
ketiga dapat dikatakan cukup mudah. Menjadi warga negara yang berbahasa
Indonesia adalah salah satunya. Penggunaan bahasa Indonesia dilakukan dalam
konteks keseharian di dalam lingkungan akademis dan pada akhirnya menunjang
rasa kesatuan sebagai warga negara Indonesia. Sebagai warga global, Indonesia
berperan menjadi bagian dari kegiatan ekonomi dunia yang berorientasi nasional.
Nilai ketiga ini menekankan pada cinta tanah air perlu diangkat kembali untuk
memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Sila keempat yaitu
“Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau
perwakilan”. Sebagai warga negara dan secara khusus menjadi warga di tempat
kita berinteraksi sosial dapat menjadi ajang mengekspresikan nilai keempat ini.
Bagi masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya, pemilihan ketua RT yang
demokratis, tanpa adanya pemaksaan kehendak dari pihak lain dapat menjadi
ekspresi nilai sila keempat. Ketua RT terpilih melakukan pengambilan
keputusan-keputusan yang mengacu pada kepentingan bersama, seperti keamanan dan
kebersihan lingkungan di sekitar tempat tinggal. Hal ini dilakukan agar langkah
yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara individu sebagai keputusan
bersama. Nilai keempat inilah yang mendasari kita sebagai warga negara dapat
memahami keputusan yang diambil pemimpin untuk kemaslahatan bersama. Dengan
ini, maka akan mengurangi potensi konflik yang didasari atas ketidakpuasan
dalam berpendapat dan oposisional terhadap langkah yang diambil pemimpin.
Penerapan nilai keempat dalam kehidupan global terlihat dalam kebijakan dan
tingkah laku. Indonesia sebagai anggota dan ketua ASEAN tahun 2011, Indonesia
mengambil posisi tidak mengucilkan Myanmar, dan tidak mengikuti negara-negara
barat yang mengembargo Myanmar. Indonesia memahami cara tersebut tidak populer
di negara barat, tetapi diplomasi ala Indonesia mampu membuat Myanmar mengambil
kebijakan-kebijakan dalam dan luar negeri yang cenderung terbuka dan dapat
diterima masyarakat Internasional.
Sila kelima yaitu
“Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Sebagai warga negara nilai
sila kelima ini hanya dimaknai sebagai nilai sosial semata, tetapi dalam
penjabarannya dimungkinkan peningkatan kualitas manusia Indonesia berdasar
nilai ini. Peningkatan kreativitas diri yang menjadikan kehidupan masyarakat
menuju yang lebih baik saat ini sangat dibutuhkan. Sebagai warga global,
Indonesia berkontribusi untuk masalah pembangunan dunia yang berkeadilan sosial
semestinya dapat dilakukan dengan kemampuan dasar ekonomi kerakyatan Indonesia,
salah satunya adalah koperasi. Koperasi sebagai pengejawantahan pembangunan
ekonomi memiliki wajah sosial dapat menjadi solusi bagi pola pembangunan
negara-negara dunia ketiga yang jumlahnya lebih banyak daripada negara maju.
Hal yang
terpenting dari Pancasila adalah upaya kita mencoba menerapkannya dalam
kehidupan. Ketika nilai tidak menjadi rujukan tingkah laku, perlahan nilai akan
memudar dan hilang. Kondisi ini beranalogi ketika Pancasila tidak menjadi acuan
perilaku, nilai Pancasila akan tergantikan oleh nilai lain atau bahkan hilang.
Hilangnya Pancasila memudarkan pula semangat ikatan nasional sebagai bangsa
Indonesia, yang dapat berujung pada rubuhnya rumah nusantara, yakni Indonesia.
Daftar
Pustaka
Dewi, R. Ismala. Dkk. 2013. Buku Ajar III: Bangsa, Negara, dan
Pancasila. Depok:
Universitas Indonesia
Kaelan, M. S. 2002. Pendidikan Pancasila Edisi Reformasi.
Yogyakarta: Paradigma.
Kusuma, RMAB. 2010. Konsistensi Nilai Pancasila dalam
Penyelenggaraan Negara. Dalam
Konsistensi Nilai-nilai Pancasila dalam UUD 1945 dan
Implementasinya.Yogyakarta: PSP-Press.
Komentar
Posting Komentar