Langsung ke konten utama

Penerapan Muamalah dalam Hubungan antar Manusia

Penerapan Muamalah dalam Hubungan antar Manusia


Judul               : ”Pengembangan Kepribadian Pendidikan Agama Islam”           
Pengarang       : Prof. Dr. M. Abduh Malik,dkk.
Data Publikasi : Direktorat Pendidikan Tinggi Islam, 2009

Secara istilah, muamalah adalah kegiatan-kegiatan manusia yang secara langsung ataupun tidak langsung melibatkan manusia lainnya (Hubungan antar manusia). Contoh-contoh dari kegiatan muamalah dapat kita saksikan dalam kehidupan sehari-hari, seperti kegiatan jual beli, pinjam meminjam, perserikatan, dan sebagainya. Kegiatan-kegiatan tersebut tidak akan bisa berjalan dengan lancar atau baik tanpa berbagai himpunan aturan sebagai pegangan.
Dalam Islam, kegiatan muamalah diatur dan dirumuskan dalam satu kesatuan, memebentuk himpunan aturan yang bisa disebut hukum muamalah. Hukum muamalah disusun berdasarkan fikih yang tentu saja disandarkan pada syariat Islam. Apabila bagian-bagian hukum Islam tersebut disusun menurut sistematika hukum barat yang membedakan hukum publik dengan hukum perdata, maka susunan hukum muamalah dalam arti luas, yang termasuk dalam hukum perdata adalah Munakahat (hukum yang mengatur tentang perkawinan), Wirasah (hukum yang mengatur tentang warisan dan seluk beluknya), dan Muamalah dalam arti khusus (hukum masalah kebendaan dan hak-hak atas benda).
Adapun yang termasuk dalam hukum publik Islam adalah Jinayat (hukum yang memuat aturan-aturan mengenai perbuatan-perbuatan yang diancam dengan hukuman), Al-ahkam al-sulthaniyah (hukum yang mengatur soal-soal yang berhubungan dengan kepala negara, pemerintahan, baik pemerintah pusat maupun daerah), dan Siyar (hukum yang mengatur urusan perang dan damai).
Dalam hal-hal yang sudah dikemukakan, jelas bahwa hukum Islam itu luas, bahkan luasnya hukum Islam tersebut masih bisa dikembangkan lagi sesuai dengan aspek-aspek yang berkembang dalam masyarakat yang belum dirumuskan oleh para duqaha’ (para yuris Islam) di masa lampau, seperti hukum bedah mayat, hukum bayi tabung, bunga bank, euthanasia, dan sebagainya.

Dengan demikianlah Islam telah mengatur sedemikian rupa hubungan antar manusia. Kita selaku manusia yang diaturnya sudah sepantasnya mempelajari dan memahami hukum muamalah yang telah diatur sesuai syariat Islam sebab dengan begitu kita juga telah ikut serta dalam upaya menegakkan nilai-nilai Islam di dunia ini, yang merupakan misi sepanjang hayat setiap muslim dan muslimah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

STRUKTUR ORGANISASI SEL

STRUKTUR SEL Sel memiliki 3 subdivisi utama      1.  Membran Plasma           Membran Plasma adalah suatu struktur membran yang sangat tipis yang membungkus setiap sel. Membran plasma memisahkan isi sel dari lingkungan sekitar. Membran Plasma menjaga cairan intrasel (CIS) tetap berada di dalam sel dan tidak bercampur dengan cairan ekstrasel (CES) di luar sel. 2.  Nukleus Nukleus berfungsi mengatur sebagian besar aktivitas sel, pusat pengendali sel, dan mengendalikan fungsi metabolisme. Nukleus berisi bahan genetik sel, asam deoksiribonukleat (DNA), yang memiliki dua fungsi penting :                    (1) mengarahkan sintesis protein                    (2) berfungsi sebagai cetak biru genetik selama replikasi sel. 3. Sitoplasma Sitoplasma terdiri dari sitosol dan organel. Sitosol dibentuk suatu massa setengah cair seperti gel yang berisi anyaman protein yang dinamai sitoskeleton. Organel-organel yang terdapat di sitoplasma: 1) Retikulum Endoplasma Retikulum

Kolaborasi dalam Tim Kesehatan

Oleh ___ 14065--- IPE-6 Pengertian Tim, Kolaborasi, dan Kerjasama Tim ( teamwork ) Tim menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah suatu perkumpulan dari beberapa orang yang membentuk suatu kelompok. Sebuah literatur organisasi mendefinisikan sebuah tim merupakan kumpulan individu yang saling ketergantungan pada tugas, tujuan, setelan, campuran profesi di tim (Canadian Health Services Research Foundation., 2006).  Dalam suatu tim, terdapat suatu hubungan kerjasama dari masing-masing anggota dan memiliki tanggung jawab untuk mencapai suatu keberhasilan atau suatu tujuan yang telah diciptakan dan disetujui bersama. Kolaborasi adalah s uatu inisiasi atau kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat hubungan antar pekerja yang memiliki profesi berbeda yang saling bekerja sama dalam kemitraan yang ditandai dengan adanya tujuan yang hendak dicapai bersama; pengakuan dan penghormatan terhadap kekuatan dan perbedaan masing-masing; adil dan efektif dalam pengambilan keputusan; terjalinnya

Komunikasi Interprofessional (Mitra Kerja) pada Pelayanan Kesehatan

Komunikasi d engan S ejawat dan Mitra Profesi Kesehatan Lain (Interprofessional Communication) Komunikasi kesehatan adalah proses peyampaian informasi terkait kesehatan. Jika komunikasi kesehatan digunakan secara baik, akan memberikan pengaruh kepada individu. Individu akan memiliki persepi yang positif tentang masalah kesehatan dan individu juga memiliki pengetahuan yang lebih baik terkait kesehatan, serta individu dapat merubah perilaku yang kurang baik menjadi lebih baik.             Petugas kesehatan harus bekerjasama membantu pasien untuk memecahkan masalah kesehatan yang kompleks. Menurut Endang Basuki, pasien sering merasa bingung karena dua dokter (pelayan kesehatan) yang menangani penyakitnya memberikan nasehat yang berbeda, atau kadang bertentangan. Lemahnya komunikasi antar petugas kesehatan dapat mempengaruhi kualitas pelayanan kedokteran yang diberikan, yang pada gilirannya dapat menimbulkan kerugian pada pasien dan keluarganya.             Bentuk komunikasi dal