Langsung ke konten utama

Sunnah sebagai Sumber Hukum Islam Kedua

Sunnah Sebagai Sumber Hukum Islam kedua
MPK Agama Islam (C)

Sunnah dalam bahasa berarti tradisi, kebiasaan, adat-istiadat. Dalam terminologi Islam, sunnah berarti perbuatan, perkataan, dan keizinan Nabi Muhammad SAW. Pengertian tersebut sama dengan Al-Hadits yang dalam bahasa artinya berita atau kabar, tapi sebagian orang membedakan pengertian Al-Sunnah dengan Al-Hadits. Al-Sunnah diartikan sebagai perbuatan, perkataan, dan keizinan Nabi Muhammad SAW yang asli, sedangkan Al-Hadits adalah catatan tentang perbuatan, perkataan, dan keizinan Nabi yang sampai pada kita sekarang.
Bertahun-tahun setelah wafatnya Nabi, barulah As-Sunnah dikodifikasikan. Tapi jangka waktu yang panjang antara wafatnya Nabi dengan masa penulisan itu telah menyebabkan Al-Hadits tersebut mengalami banyak pencampuran dengan perkataan bukan dari Nabi, bahkan telah dipalsukan. Untuk mengklarifikasi dan memilah-milah Hadits yang asli yang sesungguhnya As-Sunnah, para ahli berupaya mengumpulkan ratusan ribu hadits dengan riwayatnya. Sebagai batu timbangan, para ahli menciptakan suatu ilmu yang dikenal dengan “musthlah hadits”
Hadits di klasifikasian menjadi dua, yaitu Hadits Mutawatir dan Hadits Ahad. Hadits Mutawatir adalah hadits yang disampaikan oleh orang banyak. Hadits Ahad adalah suatu hadits yang tidak memenuhi syarat-syarat mutawatir dan biasanya tidak disampaikan oleh orang banyak.
Macam-macam As-Sunnah:
1. Ditinjau dari segi bentuknya:
  • ·         Fi’li (perbuatan Nabi)
  • ·         Qauli (perkataan Nabi), dan
  • ·         Taqriri ( keizinan atau persetujuan nabi)

2. Ditinjau dari segi jumlah orang yang menyampaikannya:
  • ·      Mutawatir : Hadits ini diriwayatkan oleh orang banyak
  • ·     Masyhur : diriwayatkan oleh orang banyak kepada orang banyak, tapi tidak lebih dari mutawatir
  • ·   Ahad : diriwayatkan oleh seseorang atau lebih tidak sampai pada tingkat masyhur maupun mutawatir

3. Ditinjau dari kualitasnya:
  • ·    Shahih : hadits yang sehat, diriwayatkan oleh orang-orang yang baik dan kuat hafalannya, materinya baik dan persambungan sanadnya dapat dipertanggungjawabkan
  • ·      Hasan : hadits yang memenuhi persyaratan hadits shahih kecuali dari segi hafalan pembawanya yang kurang baik
  • ·   Dhaif : lemah, baik karena terputus salah satu sanadnya atau karena salah seorang pembawanya kurang baik
  • ·   Maudhu’ : hadits palsu, hadits yang dibuat oleh seseorang dan dikatakannya sebagai sabda atau perbuatan Nabi

4. Ditinjau dari diterima atau tidaknya :
  • ·         Maqbul : Hadits yang dapat diterima
  • ·         Mardud : Hadits yang di tolak

Kedudukan As-Sunnah yaitu sebagai sumber hukum Islam kedua setelah Al-Quran. Al-Quran menyebutkan perintah untuk menjadikan As-Sunnah sebagai sumber hukum Islam:
  • ·         Setiap mukmin wajib taat kepada Allah dan RasulNyadalam surat Al-Anfal 8:20, surat Muhammad 47:33, Surat An-Nisa 4:59, Surat Ali Imran 3:32, Surat An-Nisa 4:80, dan surat Ali Imran 3:31
  • ·         Orang yang menyalahi Sunnah akan mendapat siksadalam surat Al-Anfal 8:13, dan Surat Al-Mujadilah 58:5
  • ·        Menjadikan Sunnah sebagai sumber hukum adalah tanda orang yang berimandalam surat An-Nisa 4:65





Daftar Pustaka

HD, Kaelany. 2010. Islam Agama Universal . Jakarta: Midada Rahma Press

Komentar

Postingan populer dari blog ini

STRUKTUR ORGANISASI SEL

STRUKTUR SEL Sel memiliki 3 subdivisi utama      1.  Membran Plasma           Membran Plasma adalah suatu struktur membran yang sangat tipis yang membungkus setiap sel. Membran plasma memisahkan isi sel dari lingkungan sekitar. Membran Plasma menjaga cairan intrasel (CIS) tetap berada di dalam sel dan tidak bercampur dengan cairan ekstrasel (CES) di luar sel. 2.  Nukleus Nukleus berfungsi mengatur sebagian besar aktivitas sel, pusat pengendali sel, dan mengendalikan fungsi metabolisme. Nukleus berisi bahan genetik sel, asam deoksiribonukleat (DNA), yang memiliki dua fungsi penting :                    (1) mengarahkan sintesis protein                    (2) berfungsi sebagai cetak biru genetik selama replikasi sel. 3. Sitoplasma Sitoplasma terdiri dari sitosol dan organel. Sitosol dibentuk suatu massa setengah cair seperti gel yang berisi anyaman protein yang dinamai sitoskeleton. Organel-organel yang terdapat di sitoplasma: 1) Retikulum Endoplasma Retikulum

Komunikasi Interprofessional (Mitra Kerja) pada Pelayanan Kesehatan

Komunikasi d engan S ejawat dan Mitra Profesi Kesehatan Lain (Interprofessional Communication) Komunikasi kesehatan adalah proses peyampaian informasi terkait kesehatan. Jika komunikasi kesehatan digunakan secara baik, akan memberikan pengaruh kepada individu. Individu akan memiliki persepi yang positif tentang masalah kesehatan dan individu juga memiliki pengetahuan yang lebih baik terkait kesehatan, serta individu dapat merubah perilaku yang kurang baik menjadi lebih baik.             Petugas kesehatan harus bekerjasama membantu pasien untuk memecahkan masalah kesehatan yang kompleks. Menurut Endang Basuki, pasien sering merasa bingung karena dua dokter (pelayan kesehatan) yang menangani penyakitnya memberikan nasehat yang berbeda, atau kadang bertentangan. Lemahnya komunikasi antar petugas kesehatan dapat mempengaruhi kualitas pelayanan kedokteran yang diberikan, yang pada gilirannya dapat menimbulkan kerugian pada pasien dan keluarganya.             Bentuk komunikasi dal

Kolaborasi dalam Tim Kesehatan

Oleh ___ 14065--- IPE-6 Pengertian Tim, Kolaborasi, dan Kerjasama Tim ( teamwork ) Tim menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah suatu perkumpulan dari beberapa orang yang membentuk suatu kelompok. Sebuah literatur organisasi mendefinisikan sebuah tim merupakan kumpulan individu yang saling ketergantungan pada tugas, tujuan, setelan, campuran profesi di tim (Canadian Health Services Research Foundation., 2006).  Dalam suatu tim, terdapat suatu hubungan kerjasama dari masing-masing anggota dan memiliki tanggung jawab untuk mencapai suatu keberhasilan atau suatu tujuan yang telah diciptakan dan disetujui bersama. Kolaborasi adalah s uatu inisiasi atau kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat hubungan antar pekerja yang memiliki profesi berbeda yang saling bekerja sama dalam kemitraan yang ditandai dengan adanya tujuan yang hendak dicapai bersama; pengakuan dan penghormatan terhadap kekuatan dan perbedaan masing-masing; adil dan efektif dalam pengambilan keputusan; terjalinnya